Bulan
Muharram yang disalah Pahami
Oleh:
Muhammad Irfan Hasanuddin
Bulan
muharram adalah salah satu bulan yang termasuk dimuliakan oleh Allah.
Sebagaimana dalam QS al-Taubah:36
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ
كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ
وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً
ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
Terjemah:
“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas
bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit
dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang
lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan
perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu
semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa”.
Menurut
sebahagian Ulama Tafsir bahwa ayat ini berbicara tentang penetapan jumlah bulan
Qamariyah yaitu sebanyak 12 bulan. Dan di antara dua belas bulan tersebut,
terdapat empat bulan yang ditetapkan sebagai bulan haram atau bulan yang
dimuliakan, yaitu: bulan dzulqa’dah, dzulhijjah, muharram, dan rajab.
Keempat
bulan tersebut dinilai utama karena terdapat beberapa kemulian, misalnya bulan dzulqa’dah
dan dzulhijjah adalah bulan dimana rangkaian ibadah haji dilaksanakan.
Demikian halnya dengan bulan muharram yang juga mempunyai keutamaan.
Misalnya pada bulan tersebut Nabi mengkhususkan untuk melakukan ibadah puasa
yaitu pada tanggal 10 muharam. Bahkan Ia pernah mengatakan bahwa jika masih diberi umur panjang, maka tahun
berikutnya Ia akan berpuasa pada tanggal 9 muharam. Namun sayangnya usia beliau
tidak sampai ketahun berikutnya. Hal semacam ini sangat jarang kita temui dalam
beberapa sabda Nabi yang menunjuk langsung hari maupun tanggal untuk melakukan
ritual ibadah.
Menurut
kepercayaan sebahagian masayarakat yang ada di Indonesia, bulan muharram adalah
bulan yang sakral. Olehnya itu banyak dari mereka yang melakukan ritual-ritual
tertentu, misalnya bersemedi, membersihkan benda-beda pusaka hingga menyiapkan
sesaji buat leluhur sebagai penolak bala.
Di
sulawesi Selatan, terdapat beberapa mitos yang berkembang dimasyarakat mengenai
bulan muharram. Misalnya, larangan untuk bepergian ketika tanggal 1 muharram. Ketika
penulis mencoba untuk menelusuri sumber informasi yang beredar disuatu
perkampungan, maka didapatilah pemahaman oleh para sesepuh (yang dituakan)
dikampung tersebut, ia mengatakan bahwa larangan untuk mengadakan perjalanan
itu sudah menjadi sebuah tradisi turun-temurung yang dilakukan oleh para
pendahulu. Ia menambahkan bahwa kata muharram sebagai nama bulan tersebut
diartikan sebagai kata haram. Olehnya itu haram hukumnya mengadakan perjalanan
dan ketika melanggar aturan tersebut, maka akan mendapatkan kecelakaan. Demikianlah
pemikiran oleh sebahagiam masyarakat yang mereka yakini hingga saat sekarang
ini.
Memang
dari segi penamaan diartikan sebagai sesuatu yang haram, namun bukan berarti
menjadi sebuah keharaman ketika mengadakan perjalanan. Maksud dari kata haram
jika ditinjau dari arti yang lebih luas, sebenarnya adalah dilarang untuk
melakukan perbuatan dosa atau maksiat, sebab pada bulan tersebut penuh dengan
kemuliaan. Dan adapun larangan untuk tidak bepergian sebenarnya hanyalah sebagai
alasan agar tetap tinggal dirumah untuk memperbanyak zikir maupun do’a.
Tradisi
unik lainnya yang bisa kita saksikan pada bulan muharram adalah ramainya tempat
perbelanjaan, utamanya yang berhubungan dengan alat-alat dapur seperti piring,
gelas, baskom, ember, timba dan lain sebagainya. Hampir semua kaum Ibu-Ibu yang
berbelanja jika ditanyakan alasan mengapa berbelanja alat-alat dapur pada saat
10 muharram, mereka hanya menjawab “ya...karena ingin mendapatkan berkah, dan
kami sengaja beli ember, timba dan lain-lain agar lebih mudah menampung rejeki
yang diberikan oleh Tuhan”.
Sebenarnya
jawabannya tidaklah salah. Cuma perlu sedikit diluruskan. Seperti yang kita
pahami bahwa pendidikan orang tua kita dulu memang terbilang rendah, namun
pemahamannya terhadap sesuatu sangatlah tinggi, utamanya dalam bidang agama.
Jika kita sementara mempertanyakan keabsahan sebuah dalil dalam mengerjakan
ibadah, mungkin mereka sudah melakukannya terlebih dahulu tanpa mempertanyakan
keabsahan dalilnya.
Memang
ada riwayat yang mengatakan bahwa barang siapa yang melapangkan urusan
seseorang termasuk bersedekah pada tanggal 10 muharram, maka Allah akan
melapangkan rezkinya selama setahun. Itu sebabnya kadang ada suami yang sengaja
menambahkan uang belanjaan istrinya agar dapat berbelanja dengan jumlah yang
lebih dari biasanya. Dengan harapan beberapa barang yang dibeli oleh istrinya
tidak semuanya diambil melainkan sebahagiannya disedekahkan kepada orang lain.
Olehnya
itu beberapa tradisi yang berkembang di masyarakat, tidaklah salah. Cuma
terkadang ada sedikit hal-hal yang masih perlu diluruskan, agar menyambut bulan
muharram bisa lebih khidmat tanpa harus menganggapnya sebagai bulan naas atau
bulan sial. Dan tidak ada larangan bagi para kaum Ibu yang ingin berbelanja
alat-alat perabotan rumah tangga yang penting pakai uang sendiri serta halal,
dan jangan lupa bersedekah kepada orang lain, serta memperbanyak zikir maupun
do’a pada bulan tersebut. demikian anjuran Nabi. Wallahu ‘alam bish shawab
Ternate, 1
September 2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar